Presiden Trump Menunda Tarif 50% untuk Uni Eropa hingga 9 Juli di Tengah Negosiasi Dagang

Presiden Donald Trump telah secara resmi menyetujui penundaan penerapan tarif sebesar 50% terhadap impor dari Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Tarif yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 1 Juni ini ditunda setelah adanya pembicaraan antara Trump dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Penundaan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu tambahan bagi kedua belah pihak guna merundingkan kesepakatan dagang yang lebih adil dan menghindari eskalasi konflik ekonomi yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Tarif tersebut mencakup berbagai sektor ekspor utama dari Uni Eropa seperti otomotif, farmasi, dan permesinan—yang secara total menyumbang lebih dari $600 miliar ekspor ke Amerika Serikat setiap tahun. Sebaliknya, Amerika mengekspor sekitar $370 miliar barang ke Eropa, menghasilkan defisit perdagangan sekitar $235 miliar. Ketidakseimbangan inilah yang menjadi sorotan utama kebijakan perdagangan Presiden Trump. Setelah pengumuman penundaan tarif, pasar saham Eropa menunjukkan pemulihan, dan nilai tukar euro sedikit menguat sebagai respons atas harapan adanya solusi diplomatik.
Meski keputusan ini memberi jeda sementara, ketegangan belum sepenuhnya mereda. Presiden Trump menilai Uni Eropa belum menunjukkan komitmen serius dalam perundingan dagang, sementara pihak Eropa mengingatkan bahwa mereka siap memberlakukan tarif balasan jika Amerika tetap melanjutkan kebijakan tarifnya. Penundaan hingga 9 Juli menjadi momen krusial untuk mencari titik temu dan membangun hubungan dagang yang lebih seimbang serta berkelanjutan antara dua kekuatan ekonomi besar dunia ini.